Penerimaan Bintara
PK TNI AD TA 2013 sebagai Bagian dari penerimaan prajurit, dilaksanakan melalui
kegiatan penerimaan dari warga negara yang secara sukarela ingin mengabdikan
dirinya menjadi Bintara PK TNI AD melalui tahap pendaftaran, penelitian persyaratan,
pemanggilan, pemeriksaan/pengujian dan pemilihan sampai diangkat menjadi
prajurit siswa.
Catatan
: Bagi calon yang mendaftar sebelum dan sesudah batas yang ditentukan (1 s.d.
12 juli 2013), dianggap tidak sah untuk mengikuti seleksi.
Persyaratan Calon Bintara Angkatan
Darat TA-2013
PERSYARATAN
UMUM
1. Warga
Negara Republik Indonesia.
2.
Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia
kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar tahun 1945.
4.
Berumur sekurang-kurangnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat
pembukaan pendidikan tanggal 11 November 2013.
5. Sehat
jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.
6. Tidak
sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang
telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
PERSYARATAN
LAIN
1.
Pria/Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
2.
Lulusan SMA/MA/SMK/SPK atau yang setara baik negeri atau swasta yang
disamakan/terakreditasi.
3. Belum
pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama.
4.
Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 165 Cm untuk pria dan 160 Cm untuk wanita
serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
5.
Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
6.
Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
7. Harus
ada surat persetujuan dari orang tua/wali. Bagi calon yang menggunakan wali
agar diisi keterangan sesuai dengan yang menjadi wali yaitu : Bapak
tiri/Kakak/Paman/Bibi dengan meneliti KTP orang tua/wali (sesuai Surat
Keputusan Panglima TNI Nomor Skep/57/II/2003 tanggal 24 Februari 2003).
8. Harus
mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan
yang meliputi.: Administrasi. Kesehatan. Jasmani. Wawancara. Psikologi dan
Akademik.
9. Nilai
akhir rata-rata minimal hasil ujian sbb :
- Lulusan SMA/MA/SMK thn 2009 dan 2010, nilai rata-rata Ujian Nasional minimal
6,5.
- Lulusan SMA/MA/SMK thn 2011 dan 2012, nilai rata-rata (gabungan nilai Ujian
Nasional dengan nilai Ujian Sekolah) minimal 6,8.
- Lulusan SMA/MA/SMK thn 2013, nilai rata-rata (gabungan nilai Ujian Nasional
dengan nilai Ujian Sekolah) minimal 6,0.
PERSYARATAN
TAMBAHAN
1. Bagi
yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari
Kemendiknas.
2. Tidak
bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan
lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
3. Bagi
yang sudah bekerja : Melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala
dinas/jawatan/Instansi yang bersangkutan.
4.
Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Bintara PK
TNI AD.
5.
Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung dan
apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud maka bersedia
dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma jika pelanggaran
tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
Pendaftaran Online